Tim BSIP Kepri Dampingi Petani Terapkan Standar Pemeliharaan Produksi Benih Jagung
Bintan – Tim Perbenihan Jagung Terstandar BSIP Kepri kembali melakukan pendampingan penerapan standar produksi benih jagung kepada Kelompok Tani Milenial Kreatif, di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. Penerapan standar pemeliharaan saat umur jagung 30 HST dilakukan oleh Tim BSIP Kepri bersama petani akhir minggu lalu (21-22/09).
Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si. bersama tim, mendampingi proses penerapan standar penyiangan gulma, pemupukan susulan, serta pembumbunan pada tanaman jagung yang telah berumur 30 HST. “Pemupukan susulan pertama yang didahului dengan pengukuran kebutuhan pupuk menggunakan bagan warna daun (BWD) untuk menentukan dosis pemberian urea agar pemupukan yang diberikan tepat takaran sesuai kebutuhan tanaman.”, papar Dr. Ruslan Boy.
“Jangan lupa setelah melakukan pemupukan, larikan langsung ditutup kembali dengan tanah sekaligus melakukan pembumbunan. Hal ini dilakukan agar pemupukan efektif dapat dimanfaatkan secara optimal oleh tanaman, mengingat urea sifatnya sangat mudah menguap dan mempunyai sifat higroskopis.”, lanjutnya memberikan arahan kepada petani.
Lebih lanjut, penyuluh pertanian sekaligus penanggung jawab kegiatan, Firsta Anugerah Sariri, S.P., M.Si. mendampingi petani melakukan pengukuran menggunakan BWD untuk menetukan dosis urea untuk tanaman jagung. Aktivitas tersebut diikuti dengan praktik melarik pupuk diantara baris tanaman dengan dosis yang telah ditentukan dan kemudian menutupnya.
Pemeliharaan lainnya juga dilakukan pada tanaman yang sedang mengalami serangan OPT berupa pengendalian hama ulat grayak sejak beberapa waktu lalu. Rangkaian penerapan standar pemeliharaan ini dilakukan untuk memastikan produktivitas benih jagung tetap optimal untuk mendukung ketahanan pangan di Kepulauan Riau.